Jakarta, Purna Warta – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi jemaah haji asal Aceh yang terdampak bencana. Fadhlullah berharap pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua diperpanjang.
Hal itu disampaikan Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR, dengan Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah, di Aceh, Selasa (30/12/2025). Permintaan itu disampaikan menyusul masih rendahnya setoran awal haji di sejumlah wilayah Aceh.
“Untuk jemaah haji Pak, jemaah haji kami pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata dia.
Dia mengatakan saat ini baru 60 persen jemaah di wilayah Aceh telah melakukan pembayaran. Namun, dia mengatakan masih terdapat daerah-daerah yang belum dapat melunasinya.
“Karena sampai saat ini hampir 60% sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang. Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor. Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jamaah haji,” ujarnya.
Selain itu, Fadhlullah juga meminta kelonggaran dalam proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD). Menurutnya, penerapan aturan seleksi secara normal akan sulit dilakukan di Aceh saat ini.
“Kemudian untuk seleksi PHD, PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan Pak, tidak mungkin harus mereka harus mengikuti seleksi semuanya. Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan apa, keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadhlullah juga melaporkan progres pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Dia menyebut pembangunan huntap telah mulai berjalan di sejumlah kabupaten.
Fadhlullah turut meminta percepatan pencairan bantuan rumah rusak sedang dan rusak ringan. Menurutnya, pencairan bantuan tersebut akan berdampak langsung pada pengurangan jumlah pengungsi.
“Kemudian ada permohonan kami Pak, untuk mengurangi pengungsi Pak, alangkah baiknya rumah yang rusak sedang dan rusak ringan agar segera bisa cair, dengan pencairan rusak sedang dan rusak ringan otomatis yang di pengungsi mereka akan pulang ke rumah, dan akan rehab rumah dan kemudian pengungsi otomatis berkurang,” tuturnya.
“Ini harapan kami kalau bisa secepat mungkin Pak Menteri Keuangan bisa dicairkan,” imbuh dia.


