Jakarta, Purna Warta – Saat ini, ujian praktik SIM dengan lintasan membentuk huruf ‘S’ telah diterapkan di polda-polda se-Indonesia. Sejak lintasan baru diterapkan, tingkat keberhasilan pemohon SIM dalam tes praktik tersebut bertambah tinggi.
Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia. Para pemohon SIM mengaku senang dengan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa perubahan yang diberlakukan dalam pelaksanaan ujian SIM. Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Tingkat Keberhasilan Capai 90 Persen
Di Satpas Polda Metro Jaya, lintasan baru huruf ‘S’ sudah mulai diterapkan sejak Senin 7 Agustus 2023. Sejak lintasan baru diterapkan, Polda Metro Jaya menyebut tingkat keberhasilan pemohon SIM dalam ujian praktik mencapai angka 90 persen.
“Keberhasilan pasti tinggi. Mendekati hampir 80 – 90 persen,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Latif mengatakan perubahan uji lintasan SIM sejauh ini mendapat respons yang baik dari masyarakat. Mereka, lanjut Latif, hanya sedikit mengalami kesulitan saat melaksanakan ujian di lintasan tersebut.
“Uji praktek SIM dengan yang model baru tentunya masyarakat antusias, dan masyarakat betul-betul bisa belajar dan bisa berpraktik dalam pelaksanaan ujian praktik tersebut, sehingga mereka rata-rata memang tidak banyak mengalami kesulitan,” ujarnya.
Hal-hal yang Bikin Pemohon Gagal Tes
Meski ujian praktik SIM semakin dimudahkan, namun bukan berarti tidak ada yang tidak lulus. Pemohon SIM gagal mendapatkan SIM karena beberapa alasan.
“Jadi bukan hanya keahlian tetapi kesadaran mereka untuk menaati aturan itu. Jadi kan ada rambu-rambu yang untuk berhenti sesaat, memang harus berhenti seharusnya, tetapi mereka tidak memperhatikan,” kata Latif.
Selain itu, beberapa para pemotor juga lupa menyalakan lampu sein saat ujian. Akhirnya hal tersebut lah yang membuat para pemotor gagal dalam ujian.
“Tetapi yang banyak mereka mengalami kegagalan adalah masalah mereka kesadarannya diri sendiri tentang rambu-rambu yang ada. Pada saat harus berhenti sesaat. Kelengkapan-kelengkapan lain seperti menyalakan sein, nah ini yang ada masih sangat perlu perhatian dari para peserta uji,” ujarnya.
Latif menambahkan, hal-hal kecil tersebut perlu diperhatikan dan dimiliki oleh para pengendara demi terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas.
“Cuman karena kesadaran mereka untuk mengendalikan diri saja yang masyarakat ini perlu dilatih. Kepedulian terhadap lingkungan ini yang harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi. Itu yang terpenting,” imbuhnya.
Itulah perubahan dan hasil penilaian ujian SIM saat ini. Perubahan tersebut secara garis besar memberikan dampak yang baik bagi para pemohon.