Jakarta, Purna Warta – UGM Mengambil Langkah Progresif dengan cara membatalkan Kenaikan UKT dan Membuka Peluang Pendidikan Inklusif.
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengambil langkah progresif dengan membatalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Diktiristek nomor 0511/E/PR.07.04/2024.
Sebagai gantinya, UGM memastikan agar biaya pendidikan tidak menjadi hambatan bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Sekretaris Universitas UGM, menegaskan komitmen UGM dalam meningkatkan inklusivitas pendidikan. Dengan membuka kesempatan lebar bagi masyarakat, termasuk calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia serta dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, UGM memastikan bahwa pendidikan di universitas tersebut tetap dapat diakses oleh semua kalangan.
Dalam menentukan tarif UKT, UGM mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE), yang mempertimbangkan berbagai faktor seperti pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, daya listrik, dan SPT tahunan.
Dengan skema Pendidikan Unggul dan Pendidikan Unggul Bersubsidi, UGM memberikan subsidi hingga 100% bagi mahasiswa yang membutuhkan, sesuai dengan golongan UKT yang ditetapkan.
Dr. Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, menjelaskan bahwa selain subsidi UKT, UGM juga menyediakan berbagai beasiswa untuk mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar kuliah. Melalui berbagai program bantuan keuangan, UGM memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran dan membantu mahasiswa meraih pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Dengan kebijakan ini, UGM tidak hanya menegaskan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas tetapi juga memperkuat citra sebagai lembaga pendidikan yang inklusif dan progresif, memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi.