Purna Warta — Gubernur Jakarta, Anies Baswedan membangun tugu sepeda di Jalan Sudirman. Namun pembangunan Tugu Sepeda ini belakangan menjadi kontroversi di masyarakat.
Pasalnya pembangunan artwork pesepeda itu menghabiskan dana hinga ratusan juta rupiah, meski dana itu sendiri disebut-sebut bukan dari kantong APBD DKI Jakarta.
Rendi salah satu warga Jakarta Selatan menganggap pembangunan tersebut sebagai pemborosan. Menurut dia lebih baik anggaran digunakan untuk menangani pandemi Covid-19.
“Lebih baik uangnya buat bantu-bantu orang yang terdampak pandemi,” kata Rendi saat ditemui dilokasi, Minggu 11 April 2021.
Warga lainnya, Muna menyayangkan pembangunan tugu tersebut. Menurutnya jika hanya sebagai tontonan tidak terlalu dibutuhkan.
“Fungsinya untuk apa juga. Kalau pun untuk dilihat, tidak berarti apa-apa,” tuturnya.
Maraknya kritik membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza angkat bicara. Menurutnya, proses pembangunan tugu sepeda tersebut tidak sertamerta.
Pasalnya, kata dia, pembangunan tugu sepeda di Jalan Sudirman sudah dikaji dan dan diteliti terlebih dulu oleh konsultan.
“Semua itu tentang biayanya sudah dikaji, diteliti oleh konsultan. Tentu semua mengenai harga ada standar yang memenuhi syarat-syarat tertentu,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota.
Terlepas dari adanya kritikan dari berbagai pihak, menurutnya, keberadaan tugu sepeda ini justru akan mempercantik Kota Jakarta.
Ahmad Riza Patria menyebutkan, tugu sepeda ini akan menjadi objek bagi para milenial untuk berswafoto.
Di lain sisi, Pemprov Jakarta juga berusaha untuk menghargai karya para seniman di Ibu Kota.
Pembangunan tugu sepeda ini kata dia, juga sebagai bentuk penghargaan bagi para pesepeda.
“Kita ingin di Jakarta ke depan (sepeda) tidak hanya sebagai alat olahraga, alat rekreasi tapi sepeda ke depan kita harapkan menjadi alat transportasi,” tutur dia.
Diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun tugu sepeda di kawasan Jalan Sudirman seharga Rp800 juta. Anggaran pembangunan ini berasal dari pihak ketiga.
“Tugu sepeda dapat kewajiban dari pihak ketiga, nilainya kurang lebih Rp28 miliar termasuk tugunya Rp800 juta,” kata Ahmad Riza Patria.