Purna Warta – Nabi Muhammad saw datang dengan agama Islam yang mampu menjawab setiap permasalahan dan syubhat dengan dalil yang jelas serta rasional.
Berdasarkan banyak riwayat dan sejarah Islam dijelaskan bahwa masyarakat sering merujuk dan bertanya pada para Nabi as dan para sahabat. Ketika mereka mendapatkan persoalan dan keraguan maka mereka akan menghadap para Nabi as dan para sahabat yang dipercaya bisa menjawab setiap permasalahan mereka. Para Nabi pun dengan penuh ramah menyambut mereka dan menjawab pertanyaan mereka.
Bukan hanya dari kalangan masyarakat muslim saja yang pernah bertanya pada para Nabi as akan tetapi dari umata agama lain pun datang untuk bertanya seperti umat Masehi, Kafir, Yahudi, dan Zardtusti. Mereka datan untuk bertanya tentang masalah-masalah ilmu dan mereka mendapatakn jawaban yang memuaskan dari Nabi as atau sahabat yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan mereka. Nabi Saw dan para Sahabat mengadakan majelis untuk berdiskusi, munadzarah, serta yang lainnya untuk menjawab setiap pertanyaan dan syubhat-syubhat yang ada di alam pikir muslim dan non muslim.
Dengan demikian merupakan sesuatu yang lumrah bahwa kita mengadakan sebuah majelis taklim yang mana di sana terdapat tanya jawab seperti yang dicontohkan oleh para Nabi as dan sahabat. Itu semua karena majelis taklim, majelis diskusi, dan munadzarah mampu membantu menghilangkan keraguan dan permasalahan yang datang menghampiri alam pikir manusia dan juga sebagai perantara untuk menumbuhkan pengetahuan seseorang.
Dari setiap pembahasan tentang pertanyaan dan keraguan ini bisa kita simpulkan bahwa Islam adalah agama yang tidak bisa dipisahkan dengan dalil-dalil dan burhan-burhan jelas dan masuk akal. Selain itu agama Islam mempunyai semua jawaban terhadap setiap pertanyaan dan syubhat-syubhat yang ada.
Khalifah Ali Bin Abi Thalib kwz pernah berkata, “Allah swt mengangkat Nabi Muhammad saw dengan agama yang jelas sehingga (dengan dalil yang kuat) memusnahkan setiap syubhat-syubhat yang datang menghampiri alam pikir umat dan dengan juga menjelaskan dengan dalil jelas (rasional)”.
Baca juga: Menjawab Keraguan Atas Pernikahan Anak Nabi Adam As