Kulon Progo, Purnawarta – Seorang nenek di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban pencurian. Emas senilai Rp 60 juta miliknya habis digondol pelaku yang mengaku sebagai utusan polisi.
Peristiwa ini menimpa Jemirah (77) warga Dusun Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Kejadian bermula saat korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai utusan polisi pada Senin (20/6/2022).
“Awal mula kejadian pada hari Senin pagi kemari. Jadi pelaku bertamu ke rumah korban dan menyampaikan bahwa korban (akan) mendapatkan sembako dari Polsek setiap bulan dan emas 30 gram,” ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi wartawan Selasa (21/6/2022).
“Kemudian pelaku meminta contoh emas kepada korban untuk difoto. Selanjutnya korban mengambil emas miliknya yang berada di lemari berupa gelang dan kalung, kemudian diberikan kepada pelaku ,setelah itu korban disarankan mengambil KTP dan KK,” imbuh Jeffry.
Jeffry menjelaskan, saat korban sedang mengambil KTP dan KK, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban sambil membawa kalung dan gelang emas tersebut.
“Saat korban kembali mau menemui pelaku, ternyata pelaku sudah pergi,” ujarnya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 gelang emas dengan berat 50 gram dan 1 kalung emas dengan berat 50 gram, dengan nilai total kerugian sekitar Rp 60 juta.
Korban sudah melaporkan kasus ini kepada polisi, dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan, kami sudah datang ke lokasi dan mencari sejumlah barang bukti terkait termasuk memeriksa beberapa saksi,” ujar Jeffry.