PurnaWarta — Beberapa tenaga kesehatan yang hendak melintas jalur Sidoarjo-Surabaya sempat tertahan oleh sekat. Para nakes sudah menjelaskan akan tetapi mereka tak diizinkan untuk melintas sama seperti pengendara yang lain.
Banyak nakes mencoba menjelaskan kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang berjaga di lokasi agar dibolehkan melintas. Semua dari mereka bahkan menunjukkan kartu identitas medis. Mereka tetap diabaikan.
Hasym Asyari, nakes yang tak diberi izin melintas terlihat memohon kepada petugas.
“Saya medis pak, kerja di [RSUD] dr Soetomo, masak enggak boleh lewat, terus gimana ini, kalau muter terus telat gimana,” kata Hasym, ucap dia Rabu (7/7).
Ia keberatan jika harus kembali memutar jalan, dan melewati jalur alternatif. Hasym mengatakan, jika melewati jalur alternatif, butuh waktu lebih lama karena berputar jauh.
“Kalau saya terlambat, terus pasien saya gimana? Bapak tanggung jawabnya gimana? Solusi selain memutar apa?,” ucap dia. Salah anggota Dishub Kota Surabaya yang menjaga penyekatan tetap tak membolehkan Hasym melintas. Petugas itu pun mengarahkanya ke pos polisi setempat.
“Mohon maaf ya, pak, kalau minta izin ke pos polisi di situ saja [menunjuk arah petugas lain]. Saya hanya petugas, tidak bisa memberi izin,” kata petugas. Akses masuk yang menghubungkan Sidoarjo dengan Surabaya, Bundaran Waru ditutup total.
Kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Sidoarjo, bernopol apapun, tak diperkenankan masuk ke Kota Pahlawan. Kemacetan pun tak terhindarkan.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi pihaknya di hari ke-5 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bundaran Waru, kata Usman, merupakan jalur yang dinilai menyebabkan terjadinya peningkatan dan penumpukan mobilitas pengendara selama PPKM Darurat.
“Kami evaluasi hari ke lima, setelah hari pertama, kedua dan ketiga ada penurunan tapi belum signifikan sekali. Sehingga kami ambil langkah, inilah jalur yang menyebabkan kepadatan Surabaya,” kata Usman, Rabu (7/7).