Dogiyai, Purnawarta – Kerusuhan terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, yang dipicu oleh pembakaran di beberapa titik oleh sejumlah massa.
Akibat kejadian itu, empat orang dinyatakan hilang menurut laporan polisi.
“Ada 4 orang yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, yakni seorang warga pria dewasa dan seorang ibu bersama 2 anaknya juga belum ditahu keberadaannya,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Selain 4 orang yang hilang, Kamal menjelaskan terdapat 6 bangunan pemerintahan di Jalan Trans Nabire-Enarotali arah Kampung Ekimanida yang dibakar. Bangunan tersebut masing-masing Kantor BPKAD, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Keuangan, Kantor Inspektorat, Kantor Lingkungan Hidup dan, Kantor Dukcapil dibakar massa.
“Terdapat 6 kantor pemerintah dibakar oleh massa. Kami masih menunggu situasi benar-benar kondusif untuk segera dilakukan pendataan kerugian materil dan korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Kamal menambahkan, aparat gabungan akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap pelaku penyebab tindakan anarkis oleh massa tersebut.
Sementara ini, polisi menduga penyebab utama dari kerusuhan tersebut adalah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun atas nama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu (12/11).
Menurut Kamal, sekelompok massa melakukan aksi anarkis dan menyerang sopir. Warga juga membakar beberapa rumah dan 2 unit truk di Kabupaten Dogiyai.
“Dari kejadian penyerangan itu, 1 orang mengalami luka bacok dan 2 anggota polisi yang saat itu bertugas menghalau massa ikut menjadi korban,” ucapnya.
Kamal mengatakan supir truk telah diamankan di Polres Dogiyai. Sedangkan para korban masih berada di Polres Dogiyai belum bisa dievakuasi ke RSUD Nabire karena akses jalan diputus dan dipalang oleh masyarakat.
“Pejabat utama Polda Papua sudah dikirim ke Kabupaten Dogiyai untuk membantu proses penegakan hukum. Selain itu 2 SST dari Polres Nabire tadi pagi telah berangkat ke Dogiyai untuk penebalan,” tambahnya.
Kamal mengimbau masyarakat untuk tidak berlaku anarkis, selain itu masyarakat juga diminta untuk menyerahkan kasus laka lantas ke pihak berwajib dalam hal ini polisi.
Main hakim sendiri hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak, khususnya para korban yang menjadi korban kecelakaan dan kerusakan fasilitas umum.