HomeNasionalTegas! Mendikbud Ancam Pecat Guru yang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

Tegas! Mendikbud Ancam Pecat Guru yang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

Jakarta, Purna Warta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memastikan orang-orang yang terlibat dalam pemaksaan siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat akan diproses hukum.

Nadiem menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus ini, jika terbukti salah, Nadiem menegaskan yang terlibat bisa saja dipecat.

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan,” kata Nadiem, Minggu (24/1/2021).

Nadiem menilai aturan yang dibuat SMKN 2 Padang sudah melanggar berbagai peraturan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila.

“Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan,” jelasnya.

Selain itu Nadiem memaparkan ada sejumlah aturan hukum yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari pelanggaran kebebasan beragama yang dijamin dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Lalu melanggar Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan yang demokratis, adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM.

Serta Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 yang mengatur tentang pakaian sekolah harus memperhatikan keyakinan agama setiap peserta didik.

“Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2Padang, Sumatera Barat, menolak menggunakanjilbabsesuai peraturan sekolah. Karena penolakannya itu, wali dari siswi tersebut dipanggil ke sekolah dan sempat terjadi perdebatan.

Diketahui, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi telah menyampaikan permohonan maaf setelah aturan pemaksaan memgenakan atribut keagamaan ini viral.

Baca juga: SMK di Padang Wajibkan Hijab untuk Siswi Non Muslim, Kepsek Meminta Maaf

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here