Jakarta, Purna Warta – Dipastikan tidak akan ada penyesuaian tarif MRT Jakarta pada tahun ini. Hal itu disampaikaan oleh pimpinan PT MRT Jakarta (Perseroda) yakni Tuhiyat.
Tuhiyat menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam pembangunan atau perpanjangan rute MRT sambil meningkatkan pelayanan. Jadi, ia pun memastikan belum ada rencana kenaikan tarif MRT Jakarta.
“Karena kita baru 16 km, jadi kita belum ada plan (penyesuaian tarif) sambil kita membangun ke arah utara meningkatkan pelayanan untuk lebih besar ke ridership (keterangkutan) yang diutamakan dulu, baru nanti kita tinjau,” ujar dia dalam Forum Jurnalis MRT, di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Tuhiyat menjelaskan, untuk penyesuaian tarif MRT, pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini juga yang terjadi pada penentuan tarif semua tranportasi umum lainnya di Jakarta.
“Tarif di MRT itu diatur oleh pemerintah Provinsi DKI, tarif apapun, tarif Transjakarta, MRT, LRT,” ujarnya.
Ia pun kilas balik terkait penetapan tarif MRT Jakarta, di mana pada awalnya, kata Tuhiyat tarif MRT Jakarta setelah diperhitungkan sebesar Rp 31.000 dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Namun dengan skema subsidi tarif untuk pengguna yakni Public Service Obligation (PSO), maka tarif bisa lebih rendah.
“Itu kalau sesuai dengan economic costnya, pada saat dibangun. Tetapi kenapa publik kan bisa membayar Rp 16.000, karena ada PSO pemerintah itu. Nah ini sengaja dulu kita set up waktu kita membuat tarif dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD,” jelasnya.
Oleh sebab itu, jika memang ada rencana penyesuaian tarif, maka MRT Jakarta harus duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.
“Tarif itu kita harus duduk bersama antara Pemprov DKI bersama DPRD,” pungkasnya.
Artinya jika dari pihak MRT sendiri tidak ada penyesuaian, maka otomatis tarif tersebut akan tetap sama dengan tahun sebelumnya tanpa ada perubahan sama sekali.