Jakarta, Purna Warta – Industri kripto di Indonesia disebut memiliki potensi besar untuk menciptakan hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional. Data ini berasal dari studi terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Studi yang sama juga menunjukkan bahwa kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diperkirakan dapat mencapai antara Rp 189,46 triliun hingga Rp 260,36 triliun, atau setara dengan 0,86% hingga 1,18% dari PDB. Bahkan, pada tahun 2024 saja, perdagangan aset kripto di Indonesia telah berkontribusi sebesar Rp 70,04 triliun dan berhasil menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru.
Potensi maksimal ini dapat terwujud jika pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan aset kripto diinvestasikan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
Vice President Indodax, Antony Kusuma, berpendapat bahwa pertumbuhan industri kripto tidak hanya tercermin dari angka transaksi, melainkan peluang nyata untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia.
“Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, dan kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Antony menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara regulasi dan inovasi. Menurutnya, regulasi yang proporsional dan tepat akan menciptakan iklim industri yang aman, kompetitif, dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Ia juga menyarankan pembaruan aturan periklanan untuk platform yang telah berizin, dengan tujuan menjaga edukasi dan transparansi publik, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan platform legal. Pihaknya sendiri mendukung inisiatif ini dengan menjalankan program internal yang meningkatkan literasi digital dan edukasi keamanan aset kripto bagi para pengguna.
“Kami melihat literasi dan keamanan sebagai fondasi utama pertumbuhan industri. Tanpa itu, potensi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tidak akan optimal,” imbuhnya.
Antony meyakini bahwa pertumbuhan ini akan menimbulkan efek multiplier yang turut mendorong pertumbuhan sektor riil lainnya. Dengan meningkatnya transaksi digital, peran platform kripto legal menjadi krusial sebagai jembatan yang aman bagi investor untuk berpartisipasi dalam ekosistem ini.
Menurutnya, industri kripto bukan sekadar investasi, melainkan tentang pembangunan ekosistem digital yang mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Pihaknya berkomitmen memfasilitasi pertumbuhan industri yang sehat, mendukung regulasi yang memadai, dan memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Antony Kusuma menggarisbawahi bahwa peran platform digital melampaui sekadar platform perdagangan; ia juga berfungsi sebagai fasilitator ekosistem yang mendukung munculnya inovasi dan lapangan kerja baru.
“Kita harus melihat industri ini sebagai peluang strategis untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, mendorong adopsi teknologi, dan membuka kesempatan kerja bagi generasi muda Indonesia,” terangnya.