Jakarta, Purna Warta – Kabar seputarnya akan dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sendiri yang akan mengumumkan resmi terkait hal tersebut.
“(Dicabut) status pandeminya. Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 lalu. Untuk itu, Muhadjir menyebut pemerintah akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau,” ujarnya.
Muhadjir mengaku tak mengetahui kapan Presiden Jokowi akan mencabut status pandemi Covid-19. Dia menyebut hal itu merupakan wewenang Jokowi.
“Itu wewenang Pak Presiden bukan saya,” ucap Muhadjir.
Masyarakat Indonesia tentu telah menunggu-nunggu hal ini dan berharap kondisi akan kembali seperti sedia kala meskipun dengan beberapa tahap.