Status Kewarganegaraan Anak DS “Cukup Saya yang WNI, Anak Jangan” Penerima LPDP Masih WNI

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengonfirmasi bahwa anak dari DS, alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang sedang menjadi sorotan publik, masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikan menyusul pernyataan kontroversial DS di media sosial yang berbunyi “cukup saya yang WNI, anak jangan”.

Polemik bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Pernyataan dalam unggahannya itu dinilai merendahkan paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum), Widodo, angkat bicara dalam jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Kamis (26/2/2026). Widodo menjelaskan bahwa Inggris, tempat kelahiran anak DS, tidak menganut asas ius soli.

Dengan tidak dianutnya ius soli, anak DS tidak otomatis menjadi Warga Negara Inggris meskipun lahir di sana. Sebab, kewarganegaraan di Inggris tidak diperoleh berdasarkan tempat kelahiran.

“Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris, sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli ya? Tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan pada garis tempat kelahiran,” kata Widodo.

Widodo menegaskan bahwa baik DS, suaminya, maupun anaknya hingga saat ini masih berstatus WNI. Ia menyebut DS telah melanggar hak perlindungan anak lantaran diduga berupaya mengalihkan status kewarganegaraan anak sejak dini.

“Anaknya usianya masih relatif kecil, belum dewasa. Kalau lihat dari garis keturunan kelahiran dan orang tuanya, tentu masih berstatus warga negara Indonesia. Tapi sama orang tuanya dialihkan menjadi atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Nah, ini kita tentu melanggar hak perlindungan kepada anak gitu, pada orang tuanya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *