Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Jangan Didramatisir

Jakarta, Purna Warta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar penurunan penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun 2025 tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut dapat menciptakan ketakutan yang justru berdampak buruk bagi perekonomian nasional.

“Jadi saya mohon teman-teman tidak mendramatisir untuk menciptakan suatu ketakutan. Kayaknya itu memang laku tetapi tidak bagus untuk kita semua,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Beberkan Penyebab Banjir di Jawa Barat dan Solusinya

Ia menambahkan bahwa dampak negatif dari pemberitaan berlebihan juga dapat dirasakan oleh media sendiri.

“Untuk ekonomi juga nggak bagus, untuk Anda semua sebagai media menurut saya juga nggak bagus karena kalau ekonomi nggak bagus, pasti akan kena juga,” tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat dua faktor utama yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak di awal tahun ini.

Faktor pertama adalah penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia, seperti batu bara, minyak, dan nikel, yang berpengaruh pada penerimaan negara.

“Penerimaan negara memang mengalami penurunan, tapi polanya sama dan dalam hal ini beberapa memang yang kita sampaikan tadi karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita seperti batu bara, minyak dan nikel,” bebernya.

Faktor kedua berkaitan dengan administrasi perpajakan, terutama kebijakan baru yang diterapkan. Salah satunya adalah implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 serta kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri yang diperpanjang hingga 10 Maret 2025.

“Untuk PPN deadline-nya dimundurkan dan TER kita lihat mempengaruhi PPh 21,” jelasnya.

Sri Mulyani menekankan bahwa situasi ini tidak perlu disikapi secara berlebihan. Pemerintah tetap waspada terhadap dinamika ekonomi, namun tanpa menimbulkan kepanikan.

Baca juga: .Begini Cara Menggunakan QRIS Tap 

“Yuk kita jaga sama-sama ya. Jadi merespons terhadap perlambatan, tentu tetap kita waspada tanpa menimbulkan suatu alarm,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp 187,8 triliun, atau lebih rendah 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 269,02 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *