HomeNasionalPeristiwaSri Mulyani: Makan Bergizi Gratis Tak Akan Pakai Anggaran Gaji Guru dan...

Sri Mulyani: Makan Bergizi Gratis Tak Akan Pakai Anggaran Gaji Guru dan Dana LPDP

Jakarta, Purna Warta –  Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dipastikan tidak akan mengurangi alokasi untuk program pendidikan lainnya seperti gaji guru.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menegaskan bahwa dana untuk program tersebut telah dialokasikan dalam anggaran pendidikan tahun 2025 tanpa mengganggu anggaran program yang sudah ada.

Baca juga: Teknik Baru Merevolusi Skrining Embrio untuk Kelainan Genetik

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam porsi anggaran pendidikan, tidak ada pengurangan terhadap program-program yang telah berjalan, seperti gaji guru di daerah, biaya operasional sekolah, dana LPDP, dan pembangunan sekolah melalui Kementerian PUPR.

“Dana pendidikan bisa dialokasikan ke berbagai kementerian dan lembaga (K/L) seperti Kemendikbud, BRIN, Kemenag, hingga Kementerian PUPR untuk perbaikan sekolah-sekolah,” jelasnya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana untuk program MBG diambil dari anggaran cadangan pendidikan, sehingga tidak mengurangi pos anggaran yang sudah dialokasikan untuk program-program lain.

“Jadi, tidak diambil dari pos yang sudah dialokasikan, tetapi dari cadangan pendidikan yang kita gunakan untuk program makanan bergizi gratis,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa APBN untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tetap dipertahankan, dan membantah adanya pengurangan dana PTNBH yang memicu isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurutnya, PTNBH memiliki fleksibilitas dalam mengatur anggaran mereka sendiri, termasuk melalui program seperti corporate governance, meskipun tetap mendapatkan dana dari APBN.

“Kami tidak mengurangi APBN, sehingga mereka tidak perlu menaikkan UKT,” tegasnya.

Terkait dengan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan Menteri PANRB. Jika formasi sudah ditetapkan, Kementerian Keuangan akan menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji mereka.

Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa anggaran untuk program-program pemerintah yang sudah ada tidak akan dikurangi untuk mendanai MBG.

“Tidak ada pengurangan anggaran untuk pembayaran PPPK, transfer ke universitas, atau ke pesantren. Semua program yang sudah ada tetap berjalan seperti biasa, sehingga tidak ada persepsi bahwa program makan siang gratis ini mengambil dana dari program yang sudah ada,” jelasnya.

Sebagai informasi, anggaran MBG dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 71 triliun. Anggaran ini termasuk dalam total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 722,6 triliun, sebagaimana pernah disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025: Transisi Efektif & APBN Kredibel di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here