Jakarta, Purna Warta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan pajak. Menurutnya, tugas tersebut adalah sebuah tanggung jawab yang tidak bisa dianggap remeh.
Sri Mulyani menekankan bahwa pekerjaan DJP dalam mengelola pajak bukanlah hal yang mudah. Beban yang harus dipikul sangat besar, ditambah lagi dengan persepsi publik yang kurang mendukung.
“Saya tahu pekerjaan Anda sangat berat dan bukan pekerjaan yang bisa dianggap enteng. Tugas ini membawa tanggung jawab besar dan beban yang sangat berat,” ujar Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Selain tanggung jawab yang besar, Sri Mulyani juga menyoroti bagaimana publik sering kali memiliki pandangan negatif terhadap DJP. “Tidak ada orang yang senang dipajaki, namun ini adalah tugas konstitusional dan kewajiban negara,” lanjutnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa tugas pengumpulan pajak tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban negara, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pajak yang dikumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai layanan dan pembangunan.
“Anda menjalankan tugas negara yang tidak mudah dan tidak selalu menyenangkan, namun manfaatnya sangat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Itu adalah tugas yang luar biasa,” katanya.
Sri Mulyani juga menekankan komitmen Kementerian Keuangan untuk selalu mendukung dan bertanggung jawab atas kondisi perekonomian Indonesia, baik dalam situasi naik maupun turun. Ia mengingatkan berbagai tantangan yang telah dihadapi, seperti booming minyak pada tahun 1983 dan krisis keuangan global.
Indonesia, yang berada di kawasan ring of fire, juga menghadapi potensi bencana alam yang tinggi. Selain itu, perubahan iklim yang terjadi saat ini turut mempengaruhi perekonomian. Perubahan teknologi digital yang pesat sejak tahun 2000-an juga telah mengubah cara hidup dan kerja ekonomi.
Tak lupa, Sri Mulyani mengingatkan dampak besar pandemi COVID-19 yang mengguncang perekonomian dunia, termasuk penerimaan pajak.
“Selama setiap gejolak ekonomi, baik itu naik, turun, atau krisis, Direktorat Jenderal Pajak selalu mengikuti dinamika perekonomian Indonesia yang dipengaruhi oleh ekonomi dunia,” ungkapnya.
“Kami bertanggung jawab dalam segala situasi, baik dalam kesulitan maupun kebahagiaan. Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, selalu menjadi institusi yang diandalkan,” tutupnya.