Soal BPJS ‘Orang Kaya’, Menkes Beri Tanggapan

Jakarta, Purnawarta – Media sosial heboh soal BPJS Kesehatan ‘orang kaya’ hingga terdengar oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam hal ini, Budi mencoba sedikit memberi pengarahan.

Menurut Budi, perlu diketahui bahwa pengelompokan yang ada dalam BPJS tidak berarti menghilangkan hak seluruh peserta berdasarkan status sosial.

“Konsep asuransi sosial tertentu yang baik adalah mengcover seluruh masyarakat Indonesia yang kaya, miskin, tua, muda, Sabang sampai Merauke tapi dengan standar tertentu,” beber Menkes saat ditemui di Hotel Shangri La, Jumat (25/11/2022).

“Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang, tapi standar tertentu yang bisa dicover oleh keuangan negara pada kondisi ini,” sambung dia.

Idealnya, menurut Menkes, BPJS Kesehatan tentu sewajarnya memberikan tanggungan bagi 270 juta orang di Indonesia. Namun, perlu ada definisi penganggaran dengan baik agar pembiayaan atau cover dana layanan kesehatan tambahan tidak terlampau luas.

“Nah, untuk tambahannya standar layanan tertentu dan ini nggak boleh terlampau besar, ini akan negatif terus,” sambung dia.

Artinya, ‘BPJS Kesehatan’ orang kaya yang dimaksud adalah prioritas pemerintah untuk menanggung layanan tambahan hanya untuk warga dengan pendapatan rendah.

“Yang kaya ini, kewajiban mereka untuk cover, kalau misalnya obat-obatan, saya butuh vitamin C, generik, contoh, itu dicover BPJS yang generik saja,” beber Menkes.

Jika pengobatan non generik otomatis kebutuhan tersebut tidak ditanggung oleh negara, sekali lagi ditekankan bagi kelompok atau masyarakat yang dinilai mampu. Hal ini diarahkan untuk kemudian diproses melalui asuransi swasta, yang akan otomatis terhubung dengan BPJS Kesehatan.

“Itu yang harus di-link dengan BPJS. Kalau dia mau ambil generik orang kaya boleh tapi generik, dia gak boleh ambil yang non generik,” kata dia.

Bagi masyarakat golongan ekonomi kelas menengah ke atas, akan diarahkan hanya mengambil BPJS yang generik saja. Sementara non generik mereka harus membayar mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *