SMK di Padang Wajibkan Hijab untuk Siswi Non Muslim, Kepsek Meminta Maaf

ilsutrasi diskriminasi

Purna Warta — SMK Negeri 2 Padang diketahui wajibkan siswi non muslim untuk memakai hijab dengan alasan bahwa itu sudah menjadi aturan sekolah. Namun akhirnya, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang pun meminta maaf.

Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan orangtua siswa dan wakil kepala sekolah SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat sedang beradu argumen.

Mereka adu argumen soal aturan wajib mengenakan jilbab yang juga berlaku bagi siswi non-muslim.

Terkait viralnya video itu, pihak kepala sekolah sudah meminta maaf, selain itu Komnas HAM menegaskan pihak sekolah tak perlu diberi sanksi.

Video yang beredar di masyarakat tersebut berdurasi 15 menit 24 detik dan diunggah di akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim.

Pria yang diduga orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.

“Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri,” kata pria itu.

Sementara itu, pria lain yang berada di depan kamera menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Kamudian Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang, Zikri mengatakan, akan menjadi jangal bila ada siswa yang tek mengikuti peraturan sekolah.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/1/2021), menanggapi pernyataan tersebut, orangtua murid mengaku keberatan dengan aturan yang ada.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

Permohonan maaf itu disampaikan pada Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab itu tidak perlu diberi sanksi.

Beka menilai sekolah dan para pimpinan sekolah tersebut hanya perlu diberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk ke depannya.

“Jadi hanya perlu diberi pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat saja,” kata dia.

Namun, Beka mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang.

Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif.

Baca juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, AHP Sebut Harus Ada Peringatan Keras

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *