Skema Baru Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg: Wajib NIK dan Satu Harga di 2026

Jakarta, Purna Warta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi energi, khususnya untuk LPG 3 kg, yang akan dimulai pada tahun 2026. Skema ini mencakup kewajiban pembelian menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penerapan satu harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia.

Baca juga: Transformasi Digital Pemerintah Berpotensi Hemat Anggaran Rp 400 Triliun

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran. Selama ini, Tri menilai distribusi LPG 3 kg masih relatif longgar dan rawan kebocoran. Meskipun belum bisa memastikan waktu pasti pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa program ini akan diberlakukan tahun depan.

“Iya, rencananya begitu (LPG 3 kg satu harga dan wajib gunakan NIK berbarengan). Ya pokoknya poinnya subsidi tepat sasaran,” kata Tri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Wacana ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025). Bahlil berharap, dengan skema satu harga, kebocoran subsidi dapat diminimalisir.

Ia mengatakan, “Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah.”

Pemerintah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk subsidi LPG 3 kg, yaitu antara Rp 80-87 triliun per tahun. Menurut Bahlil, pengaturan ini diperlukan agar tidak ada lagi penambahan subsidi yang terus-menerus.

“Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” katanya.

Baca juga: Danantara Akan Terbitkan Obligasi Patriot Puluhan Triliun Rupiah

Tri Winarno menambahkan bahwa besaran harga yang akan menjadi acuan dalam skema satu harga ini masih dalam pembahasan, tetapi ia memastikan bahwa implementasinya akan dilakukan tahun depan. “Nanti lagi dibahas. Pokoknya tahun depan bisa diimplementasikan,” katanya.

Pemerintah akan terus berupaya mentransformasi subsidi LPG 3 kg agar berbasis penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan dengan mengintegrasikan data pengguna dan memastikan data yang digunakan akurat. Pelaksanaan kebijakan ini akan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *