Jakarta, Purna Warta – Energy Market Authority (EMA) Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat (Conditional Approval/CA) kepada dua perusahaan baru untuk mengimpor listrik hijau/rendah karbon dari Indonesia pada Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Riza Patria: Anggapan RK-Suswono Sulit Ketemu Jakmania Tidak Benar
Melansir dari CNA, Sabtu (14/9/2024), persetujuan bersyarat tersebut diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja sekaligus Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng, dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024.
Dua perusahaan yang menerima persetujuan ini adalah Singa Renewables dengan alokasi impor listrik sebesar 1 gigawatt (GW) dan Shell Eastern Trading sebesar 0,4 GW. Total persetujuan bersyarat impor listrik baru yang diberikan Singapura mencapai 1,4 GW.
Dengan penambahan ini, jumlah total perusahaan Singapura yang diizinkan mengimpor listrik bersih dari Indonesia menjadi tujuh perusahaan. Total kapasitas impor listrik dari Indonesia pun meningkat menjadi 3,4 GW, naik dari sebelumnya 2 GW.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan lain yang telah menerima persetujuan impor termasuk Pacific Medco Solar Energy dengan alokasi 0,6 GW, Adaro Solar International dan EDP Renewables APAC yang masing-masing mendapatkan 0,4 GW, serta Vanda RE dan Keppel Energy yang masing-masing akan mengimpor 0,3 GW.
Tan See Leng menyatakan bahwa kerja sama perdagangan listrik antara Indonesia dan Singapura ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Selain memasok listrik untuk Singapura, proyek ini juga berpotensi mendukung pertumbuhan industri energi terbarukan di Indonesia, seperti produksi baterai dan panel surya.
Baca juga: Warga Eks Timor Timur di Kupang Dapat Sertifikat Tanah dari AHY
“Pendapatan dari ekspor listrik dapat digunakan untuk mempercepat proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia, guna mendukung percepatan dekarbonisasi di Indonesia,” jelas Tan.