Sikap Indonesia terhadap DeepSeek di Tengah Larangan di Sejumlah Negara

Jakarta, Purna Warta – Sejumlah negara telah melarang penggunaan DeepSeek, khususnya di lingkungan pekerjaan. Larangan ini muncul seiring dengan kekhawatiran terhadap risiko keamanan siber yang diduga mengintai para penggunanya.

DeepSeek merupakan perusahaan rintisan asal China yang mengembangkan teknologi AI dengan kemampuan yang diklaim lebih canggih daripada Nvidia hingga OpenAI. Namun, berbagai negara mulai membatasi atau bahkan melarang penggunaannya karena potensi ancaman terhadap keamanan nasional.

Terkait dengan isu global ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, memberikan pernyataan saat menghadiri acara pembukaan pita frekuensi 6 GHz untuk WiFi 6E dan WiFi 7 di Jakarta.

“Kita belum ada diskusi ke sana (pelarangan DeepSeek di Indonesia),” ujar Ismail pada Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga sempat menanggapi fenomena ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan untuk membatasi akses publik terhadap teknologi AI buatan DeepSeek.

Bagi pengguna yang memanfaatkan AI, Meutya mengingatkan agar tetap mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam surat edaran Kementerian Komdigi dan memastikan penggunaan teknologi AI tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang di antaranya mengatur pembatasan konten negatif, seperti judol dan pornografi, serta ruang digital ramah anak,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid.

Sementara itu, beberapa negara telah mengambil langkah tegas terhadap DeepSeek. Departemen Dalam Negeri Australia, misalnya, melarang penggunaan teknologi ini di seluruh perangkat pemerintahan federal. Keputusan tersebut diambil setelah mendapat nasihat dari intelijen negara yang menyatakan adanya potensi risiko keamanan dalam pemakaian DeepSeek.

Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan asal-usul DeepSeek dari China, melainkan semata-mata karena risiko terhadap keamanan nasional dan aset pemerintah.

“Pemerintahan Anthony Albanese (PM Australia) mengambil aksi cepat untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan Australia,” katanya.

Pemerintah Australia juga telah meminta semua departemen dan lembaga untuk memastikan DeepSeek tidak terinstal di perangkat mereka. Sebelumnya, langkah serupa juga diterapkan pada TikTok, yang dilarang di perangkat pemerintahan sekitar dua tahun lalu.

Selain Australia, Italia, Taiwan, dan beberapa lembaga pemerintah Amerika Serikat juga telah melarang DeepSeek. Kekhawatiran utama yang muncul adalah potensi kebocoran data ke pemerintah China.

Menurut kebijakan privasi DeepSeek, perusahaan ini menyimpan seluruh data pengguna di China, di mana undang-undang setempat mewajibkan perusahaan berbagi data dengan pihak berwenang jika diminta.

NASA, misalnya, telah menginstruksikan karyawannya untuk tidak menggunakan teknologi DeepSeek. Dalam sebuah memo internal, kepala AI badan antariksa tersebut memperingatkan bahwa server DeepSeek beroperasi di luar AS, yang menimbulkan risiko keamanan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *