Purna Warta — Seorang warga Indonesia dan dua warga Malaysia telah berencana untuk membunuh mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Mereka merupakan bagian dari sel teroris ISIS.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan ketiga pria itu termasuk di antara enam orang yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari dan 7 Januari tahun lalu karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS.
“Mereka adalah bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia,” katanya tanpa merinci identitas para tersangka.
Abdul Hamid menambahkan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (27/3/2021) bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.
“Mereka juga berencana melancarkan serangan di kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang,” katanya, seperti dilansir The Star.
Menurut Abdul Hamid, orang-orang itu tidak dapat mempersiapkan serangan, meski telah menyuarakan niat seperti biasa yang diungkapkan oleh tersangka militan atau pendukung ISIS.
“Mereka sebenarnya tidak bisa merencanakan penyerangan, apalagi melakukan persiapan,” ujarnya.
Abdul Hamid juga mengatakan bahwa ketiga pria tersebut telah diadili berdasarkan Pasal 130B (1) (a) Undang-Undang Pidana karena memiliki barang-barang yang berkaitan dengan kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Dia menambahkan, tiga orang lainnya yang ditahan dibebaskan atas instruksi Wakil Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman, Azman Omar, mengatakan pada hari Kamis bahwa seorang pria yang ditahan oleh polisi telah berencana untuk membunuh sejumlah mantan pemimpin.
Para pemimpin ini termasuk Mahathir dan Lim Guan Eng, serta mantan Jaksa Agung Tommy Thomas.
Tersangka tersebut ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS.
Azman mengatakan tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan perdana menteri Mahathir dan mantan menteri keuangan Lim, Thomas, dan bahkan mantan menteri urusan agama Mujahid Yusof Rawa.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya.
Azman melanjutkan bahwa total 558 orang telah ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat dengan kelompok ISIS.
“Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan,” imbuh dia.
Baca juga: ISIS Mengaku Bertanggung Jawab Atas Serangan Teroris di Salahuddin Irak