Jakarta, Purnawarta – Seorang istri berinisial A bacok suaminya sendiri di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Menurut keluarganya, pelaku memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Menurut keterangan keluarga, bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana melalui keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi. Polisi yang mendapat laporan kejadian itu segera menuju ke lokasi.
“Pukul 09.30 WIB Bhabinkamtibmas Desa Hambalang mengecek kejadian,” tuturnya.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya di bagian pelipis sebelah kanan, pundak, dan punggung.
“Untuk korban saat ini sudah ditangani secara medis,” tuturnya.
Selanjutnya, pihak keluarga dan keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum. Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku membacok korban.