Seorang Ayah Ditangkap Polisi Setelah Menganiaya 2 Anak Kandungnya

Jakarta, Purnawarta – Seorang ayah kandung menjadi pelaku pemukulan yang menimpa dua remaja berusia 14 dan 16 tahun di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi pun telah melakukan penyelidikan dan pelaku telah ditangkap.

“Iya betul pelaku sudah diamankan,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).

Pelaku diketahui berinisial EES (40). Wibisono mengatakan pelaku ditangkap usai sebelumnya sempat melarikan diri dari kediamannya.

“(Ditangkap) subuh tadi,” katanya.
Saat ini pelaku EES telah dibawa ke Polsek Tanjung Duren untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menggali motif pemukulan pelaku kepada kedua anaknya tersebut.

Untuk diketahui, tindakan kekerasan menimpa dua orang remaja di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dua orang korban itu diketahui menjadi korban pemukulan ayah kandungnya sendiri.

Korban masing-masing berusia 14 dan 16 tahun. Kasus itu tengah diselidiki Polsek Tanjung Duren.

“Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat LP (laporan polisi),” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro saat dihubungi, Senin (23/5).

Tri mengatakan kedua korban telah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren. Pihak kepolisian pun telah mengambil visum kepada korban sebagai bukti pemukulan yang dilakukan pelaku.

“Saat ini kami sedanv lakukan visum korban anak dan pemeriksaan saksi-saksi. Korban adik-kakak,” pungkas Tri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *