Segini Harta Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar 

Jakarta, Purna Warta –  KH Nasaruddin Umar, yang saat ini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, telah resmi dilantik sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Merah Putih. Pengangkatan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengumuman kabinet yang berlangsung di Istana Merdeka pada Minggu malam.

Baca juga: Gibran Sering Blusukan, Berharap Pembangunan Sesuai Timeline 

“Profesor Doktor Kiai Haji Nasaruddin Umar MA, Menteri Agama,” sebut Prabowo saat membacakan susunan kabinetnya.

Nasaruddin Umar telah dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Agama pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 2011 hingga 2014.

Sebagai pejabat negara, Nasaruddin Umar wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporannya pada 28 Maret 2024 untuk periodik 2023, Nasaruddin menyebutkan sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor.

Menariknya, isi garasi Nasaruddin Umar terlihat cukup sederhana. Berikut adalah rincian kendaraannya:

1. Honda Karisma tahun 2004, hibah dengan nilai Rp 2.000.000

2. Piaggio Vespa tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 10.000.000

3. Toyota Innova V. 2.0 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000

Baca juga: Suswono: Saya Sarankan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran 

Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp 212.000.000. Meski kendaraan yang dimilikinya sederhana, aset utama Nasaruddin adalah tanah dan bangunan. Ia memiliki 58 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 13.113.949.150 (Rp 13 miliar).

Selain itu, Nasaruddin juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 60.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 39.494.924.630 (Rp 39 miliar), serta harta lainnya yang bernilai Rp 16.223.400.000 (Rp 16 miliar). Di sisi lain, ia mencatatkan utang sebesar Rp 1.441.986.737 (Rp 1 miliar). Dengan demikian, total kekayaan bersih Nasaruddin Umar setelah dikurangi utang adalah Rp 67.662.287.043 (Rp 67 miliar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *