Sebuah Rumah Milik Pengusaha Dirampok Komplotan Bersenjata Tajam

Musi Banyuasin, Purnawarta – Rumah seorang pengusaha di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dirampok komplotan bersenjata api. Dalam aksinya, pelaku menyandera korban.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban yang merupakan pengusaha perkebunan karet dan kelapa sawit, di Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin, Muba, pada Minggu (19/6) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

“Kejadiannya itu hari Minggu kemarin. Korban ini dikenal merupakan toke karet dan sawit (pengusaha karet dan kelapa sawit),” ujar Kades Sukadamai, Sungai Lilin, Sutrisno ketika dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (22/6/2022).

Dari keterangan korban, kata dia, saat kejadian di rumah tersebut ada lima orang. Akan tetapi, yang menjadi korban perampokan dan disandera hanya dua orang yaitu Prayitno dan anaknya, Hadi.

“Dari pengakuannya (korban) saat kejadian di rumah itu ada lima orang termasuk sopirnya juga ada. Tapi, yang jadi korban itu ada dua orang, si Hadi dan ayahnya Prayitno, karena saat kejadian itu sepi jadi tidak ada yang tahu,” terangnya.

Hadi, pria yang sudah beristri itu, ujar Kades, mengatakan perampok yang berjumlah lebih dari empat orang tersebut awalnya masuk dari salah satu jendela rumah orang tuanya. Para pelaku awalnya masuk dari bagian depan sebelah kanan dengan cara mencongkel jendela.

“Prayitno yang curiga mendengar suara aneh di kamar anaknya mencoba mengecek, masuk kamar anaknya, dia mendengar suara orang masuk. Namun dengan cepat salah satu pelaku langsung menodongkan senjata ke arah korban,” ujarnya.

Para pelaku yang diduga membawa senjata tajam dan senjata api tersebut kemudian menyandera kedua korban. Korban Hadi mengaku tangannya langsung diikat ke belakang kemudian salah satu pelaku langsung menanyakan barang berharga.

“Diduga karena korban Hadi menjawab tidak tahu, dia sempat mendapat pukulan dalam kondisi disandera. Sambil memukul dan menodongkan senjata, pelaku bicara ke korban, minta dibagi harta jadi mohon kerjasamanya kalau tidak akan mengancam pakai kekerasan,” katanya.

Kedua korban kemudian dikumpulkan pelaku di sebuah kamar, lalu pelaku langsung mencari barang berharga. Selama 20 menit beraksi, pelaku diduga mengambil Uang tunai senilai Rp 50 juta, emas 90,45 gram dan 5 unit hp.

“Informasi yang didapatkan dari pengakuannya akibat kejadian tersebut mereka kehilangan uang Rp 50 juta, emas sekitar 90,45 gram dan 5 buah hp. Setelah itu para pelaku langsung kabur melalui pintu belakang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *