Satu Orang Tersangka Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Jatim

Jakarta, Purnawarta – Satu orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Magetan, Jawa Timur. Tersangka itu diketahui berinisial RY.

“Densus telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI berinisial RY alias D, Selasa 2 Agustus, pukul 08.00, di Jalan Raya Magetan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan mengatakan RY diduga bergabung ke JI sejak 2013. RY disebut membantu membuka jalur JI dengan Free Syrian Army melalui Dubai.

“Keterlibatannya pada 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI, berjalan ke Suriah melalui Dubai untuk buka jalur hubungan dengan Free Syrian Army,” katanya.

Selanjutnya, RY diduga merupakan anggota hubungan internasional JI. Dia diduga sempat ke Suriah melalui Istanbul untuk membuka hubungan dengan Jabhat Al Nusra.

“Kemudian anggota bidang hubungan internasional JI, di tahun 2015 kembali ke Suriah lewat Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhat Al Nusra,” katanya.

“Yang bersangkutan ditahan oleh kelompok militer ISIS. Yang bersangkutan punya koneksi langsung ke Yaman, buka hubungan JI dengan Al-Qaeda untuk pelatihan militer di suriah, dia komunikasi dengan Dulmatin di Magetan,” imbuhnya.

Atas kegiatan-kegiatan terlarang itu yang dilakukan hingga saat ini baik itu di luar maupun di dalam negeri, tersangka diamankan polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *