HomeNasionalHukumSatpol PP Menangkap 40 Orang Terkait Prostitusi di Sebuah Hotel-Kos di Tangsel

Satpol PP Menangkap 40 Orang Terkait Prostitusi di Sebuah Hotel-Kos di Tangsel

Jakarta, Purnawarta – Sebuah hotel dan kosan di Alam Sutera Serpong dirazia Satpol PP Tangsel karena dicurigaj menjadi tempat prostitusi terselubung.

Pada razia tersebut polisi menemukan sebuah kalimat promosi yang ditawarkan dengan nada ‘best seller’. Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, mengatakan promosi ‘best seller’ itu ditemukan dalam sebuah tab. Dalam tab itu berisi foto dan video perempuan-perempuan yang ditawarkan dalam bisnis prostitusi tersebut.

“Terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller,” kata Muchsin kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Razia itu dilakukan pada Jumat (26/8) malam. Muchsin mengatakan ada dua hotel dan satu kosan yang disambangi pihaknya dalam kegiatan semalam.

“Kita menyisir tiga titik lokasi yang berupa tempat pijat spa dan penginapan. Terdapat banyak perempuan dan laki-laki yang terjaring pada operasi ini,” ujar Muchsin.

40 orang terjaring razia di tiga lokasi tersebut. Puluhan orang itu terdiri dari 22 wanita dan 18 kali-laki.

“Diamankan 40 orang dewasa dengan 18 laki-laki dan 22 wanita serta miras sebanyak 503,” katanya.

“Dalam operasi kali ini terdapat banyak minuman keras yang diperjualbelikan di salah satu spa tersebut. Pada tempat-tempat tersebut juga ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila,” lanjut Muchsin.

Puluhan orang yang telah diamankan kemudian dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Muchsin mengatakan pihaknya pun telah melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here