Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat internal bersama sejumlah menteri untuk membahas secara khusus pemberantasan judi online.
Dalam rapat tersebut, Jokowi memutuskan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
“Sesuaikan dengan arahan Presiden, akan dibentuk satgas judi online yang diketuai oleh Menko Polhukam, dengan Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Budi Arie menyebutkan bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah berhasil memblokir 1.904.246 konten judi online. Selain itu, pemerintah juga telah memblokir rekening e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online.
“Pemblokiran rekening e-wallet yang terkait judi online telah mencapai 5.364 rekening dan 555 e-wallet yang telah diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap Budi Arie, yang juga Ketua Umum Projo.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, termasuk berkoordinasi dengan berbagai platform untuk mengubah kata kunci atau keyword yang berhubungan dengan judi. Langkah ini diambil untuk memastikan pemberantasan judi daring bisa dilakukan dari akarnya.
“Di Google terdapat 20.241 keyword baru terkait judi dan di Meta ada 2.637 keyword baru yang terus kami kejar untuk menyelesaikan pemberantasan judi online dari hulu,” jelas Budi Arie.
Budi Arie juga menyoroti fenomena ‘phishing’ atau penyusupan konten judi daring ke berbagai lembaga pendidikan dan pemerintahan. Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyusup ke lembaga pendidikan dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan di situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.
“Kami juga telah memberikan teguran kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta. Selama hampir satu bulan, dari 19 April hingga 21 Mei 2024, kami telah menurunkan 290.850 konten judi online, rata-rata 10.000 konten per hari,” ujar Budi Arie.
Dengan pembentukan satgas ini, pemerintah berharap dapat memberantas judi online secara menyeluruh, menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sistematis dan komprehensif dalam upaya ini.
“Kami terus menyampaikan perkembangan ini. Kominfo bertugas di hulu, tetapi di hilir kami akan mengambil langkah yang lebih sistematis dan komprehensif, karena ukuran keberhasilan tetap dilihat dari transaksi yang dicatat oleh PPATK. Jika transaksi judi online masih tinggi, berarti aktivitas tersebut masih ada di masyarakat,” tutup Budi Arie.