Jakarta, Purna Warta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan penjelasan terkait pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia dari 34 menjadi 17.
Menurutnya, hal ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pariwisata Indonesia karena jumlah wisatawan mancanegara yang menggunakan bandara tersebut sangat sedikit.
Sandiaga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan beberapa bandara sebagai hub internasional di Indonesia.
Dengan demikian, anggaran sektor pariwisata bisa lebih efisien, dengan fokus pada promosi destinasi wisata prioritas. Sandiaga juga menyebutkan bahwa sistem hub and spoke akan meningkatkan pariwisata Indonesia, dengan fokus pada beberapa bandara utama seperti di Bali, Batam, dan Jakarta.
Selain itu, lima destinasi super prioritas seperti Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang di Manado juga akan mendapat perhatian.
Berikut daftar bandara internasional di Indonesia:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT