Lampung, Purnawarta – Penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Kota Metro, Lampung, dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Rumah terduga teroris itu tepatnya berada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara. Petugas yang menggeledah TKP juga mengamankan sejumlah benda yang berkaitan terhadap dugaan terorisme.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikSumut membenarkan kegiatan tersebut.
“Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Densus 88 di wilayah hukum Polda Lampung,” kata Pandra, Minggu (13/11/2022).
Pandra tidak menjelaskan secara detail terkait apa yang diamankan dari rumah kediaman terduga teroris. Hal itu, kata Pandra, akan disampaikan oleh Tim Densus 88.
“Dalam hal ini petugas polres jajaran hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 saja, untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Mabes Polri,” terang dia.
Hal serupa juga disampaikan Kapolres Metro AKBP, Yuni Iswandari Yuyun. Dalam keterangannya, pihaknya hanya sebatas mengetahui dan mendampingi kegiatan Tim Densus.
“Ya itu di Metro Utara, untuk teknis penggeledahan dan apa yang dilakukan oleh Densus 88 kami tidak bisa menjawab. Silahkan ke Mabes saja, kami bersifat hanya mendampingi kegiatan tersebut,” ucap Yuni.
Menurut informasi yang beredar, barang yang diamankan tersebut berupa buku dan kaset bertema jihad. Penggeledahan tersebut kira-kira terjadi pukul 15.40 WIB, Sabtu (12/11/2022), di rumah seorang warga yang berinisial TI.