Jakarta, Purna Warta – Terdapat kejadian yang mencolok mata saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gianyar, Bali. Kejadian itu adalah diturunkannya baliho bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP menganggap hal itu adalah diskriminasi pada ranah politik.
“Suatu hal yang mendapat respons yang sangat luas dari masyarakat ya, terlebih sebelumnya Bapak Presiden mengumpulkan para Pj kemudian memberikan berbagai arahan bahwa seluruh Penjabat Gubernur dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tetapi terjadi kejadian yang menurut kami tidak perlu dilakukan, karena terjadinya politik diskriminasi,” kata Hasto di Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Hasto mengatakan demokrasi harusnya dihargai dengan hak menyampaikan ekspresi. Dia mengatakan penurunan baliho Ganjar-Mahfud di Bali mencederai keadilan.
“Tapi respons dari masyarakat sangat menguatkan kami, bahwa demokrasi yang dihargai dengan hak untuk menyampaikan ekspresi melalui pemasangan bendera-bendera partai politik yang sudah ditetapkan dalam pemilu, kemudian baliho termasuk dari Pak Ganjar, Prof Mahfud yang diturunkan itu mencederai keadilan. Itu tidak bisa dilakukan dalam iklim demokrasi yang baik,” ujarnya.
Hasto kemudian menyinggung pengumpulan Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan Jokowi di Istana beberapa waktu lalu. Dia mengatakan harusnya tak ada hal-hal berlebihan yang dilakukan jelang Pemilu.
“Yaitu dari pendapat yang disampaikan oleh para pengamat (ada kaitannya dengan pengumpulan Pj) ada pengaruh ya, kami akan mendengarkan seluruh dinamika yang berkembang sehingga tidak perlu hal-hal yang berlebihan dilakukan. Apalagi itu sifatnya diskriminatif tetapi sisi antitesanya muncul suatu gerakan Pemilu jurdil,” ujarnya.
Hasto juga menuding atribut partai lain muncul usai baliho dan atribut PDIP diturunkan. Dia curiga dengan hal itu.
“Ya kita lihat masyarakat yang kemudian menyuarakan bahwa dengan penurunan baliho PDIP sepihak kemudian muncul atribut-atribut secara masif dari partai lain itu kan kemudian menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Para petinggi PDIP tidak membawa atau belum membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Akan tetapi apabila memang terbukti ada unsur pidana, maka hal itu bisa saja menjadi keputusan yang akan diambil oleh PDIP.