Puan Desak Pemerintah untuk Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai KLB

Jakarta, Purnawarta – Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menyayangkan angka kematian dari kasus gagal ginjal akut misterius yang terus naik. Oleh karena itu, Puan mendesak pemerintah untuk menetapkan penyakit tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).

Puan mengatakan case fatality rate yang cukup tinggi perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan KLB pada kasus gagal ginjal akut. Menurutnya, situasi saat ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak.

“Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak,” ucap Puan.

Puan kemudian menyebut status KLB akan berpengaruh terhadap langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut. Dengan meningkatnya status menjadi KLB, Puan melihat, seluruh pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.

“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” ujarnya.

Tanpa status KLB, Puan khawatir akan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Menurutnya, penetapan status KLB juga berkaitan dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit gagal ginjal akut.

Puan mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Hal itu agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita gagal ginjal akut.

Puan mengatakan, menurut data Kemenkes juga kasus ini terus bertambah setiap harinya. Karena itu perlu ada langkah khusus dalam menyelesaikan penyakit gagal ginjal akut misterius tersebut.

“Segera diselidiki penyebab gagal ginjal anak-anak agar penanganannya terarah. Kepastian dari penyebab penyakit ini penting untuk mengurangi kegelisahan publik,” tambahnya.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirop anak yang diduga mengandung cemaran zat pemicu kasus gagal ginjal akut misterius di RI. Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair.

Zat yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut misterius itu adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang merupakan bahan kimia pelarut.

Puan juga meminta semua pihak, khususnya pihak yang berwenang dalam pengedaran obat di seluruh Indonesia untuk memperketat penjualan obat-obatan, terlebih obat sirop yang sudah dilarang sementara penjualannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *