Jakarta, Purna Warta – Setelah menuai protes dari berbagai kalangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengambil langkah untuk menyetop sementara proyek pembangunan lift di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Penghentian sementara proyek lift yang ditaksir bernilai Rp200 miliar ini diputuskan menyusul adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali ke lokasi.
“Diberhentikan sementara. Secara administrasi OSS (Online Single Submission) memang sebagian besar sudah lengkap, hanya saja kesesuaian izin yang mereka kantongi itu masih ada yang (perlu dilengkapi) menurut temuan-temuan kami di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Dharmadi seperti dikutip dari detikBali.
Dharmadi menjelaskan bahwa proyek lift yang melibatkan kerja sama dengan investor China tersebut berpotensi untuk ditutup total. Alasannya, menurut Dharmadi, banyak aspek dalam proyek itu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu masalah krusial adalah terkait material proyek yang dinilai berbahaya dari segi keamanan.
“Kajian dan temuan dari Disnaker ESDM juga dinyatakan bahwa bahan yang digunakan belum sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Dharmadi.
Ia mengakui bahwa pihak pengembang sempat melayangkan keberatan atas munculnya polemik seputar pembangunan lift di Pantai Kelingking. Keberatan ini wajar mengingat investor telah menanamkan modal besar untuk merealisasikan lift kaca setinggi 182 meter tersebut.
Dharmadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada prinsipnya tidak anti terhadap penanaman modal asing (PMA). Namun, ia menekankan bahwa investasi harus selalu mengedepankan aspek kelestarian lingkungan. Ia berpendapat, Pantai Kelingking akan tetap menjadi destinasi favorit wisatawan bahkan tanpa adanya lift.
“Tidak ada lift kaca pun sebenarnya (Pantai Kelingking) tetap menarik,” pungkasnya.


