Jakarta, Purna Warta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) menegaskan akan melanjutkan berbagai program untuk meningkatkan daya saing dan kelas usaha UMKM di Indonesia. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM, Yulius, menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan terus berjalan.
Baca juga: Zulhas Yakin Peralihan Pemerintahan Kali ini yang Terbaik
Di pemerintahan baru, terdapat inovasi dalam skema KUR melalui pembiayaan berbasis credit scoring. Skema ini memungkinkan UMKM mendapatkan kredit tanpa agunan atau aset, melainkan berdasarkan data seperti riwayat telekomunikasi, pembayaran jaminan sosial, penggunaan listrik, pembelian pulsa, dan transaksi di e-commerce.
“Program KUR akan tetap dilanjutkan. Ke depan, kami akan menerapkan analisis credit scoring sebagai inovasi,” ujar Yulius dalam konferensi pers bertema “10 Tahun Berinovasi untuk Koperasi dan UMKM” di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Selain itu, Kemenkop UKM berencana untuk terus membina UMKM agar memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), yang akan memudahkan akses mereka ke berbagai layanan bisnis dan pinjaman.
“NIB menjadi bukti bahwa UMKM sudah siap untuk mengakses pinjaman dan menjalankan usaha. Program ini akan terus kami dorong,” tambahnya.
Kemenkop UKM juga tetap berkomitmen pada program sertifikasi produk, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM Indonesia, khususnya di pasar global.
“Kami terus mendorong sertifikasi produk sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM,” kata Yulius.
Selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dari 2015 hingga 30 September 2024 (Triwulan III 2024), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 1.739 triliun, menjangkau 48 juta debitur UMKM.
“Dari pemantauan, sebanyak 93% debitur KUR menggunakan pinjaman untuk modal kerja, 6% untuk investasi, dan 1% untuk keperluan lain,” jelas Yulius.
Baca juga: Ini Bukti Pertanian Indonesia Menjanjikan
Untuk skema KUR Mikro dan Super Mikro, 16% dari 894 debitur, atau sekitar 144 orang, dikenakan tambahan agunan pada pinjaman di bawah Rp 100 juta.
“KUR difokuskan pada sektor produksi, dengan 53% UMKM bergerak di sektor seperti produksi, pertanian, peternakan, dan perdagangan. Sebanyak 71,8% UMKM masih mengajukan kredit menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU), 27,3% memiliki NIB, dan 0,9% memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” papar Yulius.
Dengan inisiatif ini, diharapkan UMKM dapat semakin kuat dan siap menghadapi persaingan di pasar global.