Binjai, Purnawarta – Seorang pria berinisial MI (27) ditangkap polisi di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) lantaran membawa kabur sepeda motor perempuan yang baru dikenalnya di media sosial.
Dalam melancarkan aksinya, pria ini mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan mencari korban lewat media sosial.
“Personel Polsek Binjai Timur telah mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 subs 372 KUHP,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (16/4/2022).
Penangkapan itu berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial SF (24), warga Binjai Barat. Junaidi menjelaskan peristiwa itu berawal pada 28 Januari, SF berkenalan dengan MI melalui aplikasi Michat.
Komunikasi itu berlanjut lewat aplikasi Whatsapp hingga anggota TNI gadungan itu mengajak SF bertemu di depan salah satu supermarket di Binjai.
“Pelaku mengajak pelapor bertemu di depan Binjai Super Mall dan mengaku sebagai seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh,” sebut Junaidi.
Setelah bertemu, SF membawa MI ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Sampai di rumah, lalu SF mengajak lelaki yang baru dikenalnya itu membeli nasi hingga singgah di salah satu minimarket untuk membeli susu.
Sesampainya di minimarket tersebut, MI menyuruh SF masuk untuk berbelanja. Namun, setelah SF keluar, sepeda motor miliknya telah dibawa kabur MI. SF pun melapor ke polisi.
Polisi kemudian memburu pelaku. Pada Jumat (15/4), Polsek Binjai Timur mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Petugas pun berkoordinasi dengan pihak TNI guna bersama-sama melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku.
“Pelaku diamankan di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di Kelurahan M Rejo Kecamatan Binjai Timur,” sebut Junaidi.
Saat diwawancarai, pelaku mengaku hanya mengarang cerita sebagai anggota TNI. Sepeda motor korban pun telah dijualnya.