Kupang, Purnawarta – Seorang pemuda di Borpo’o, Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Pemuda tersebut adalah Riki Titus Adang (19) yang saat ini mengalami luka parah di kepala. Ia dibacok dengan parang oleh Kornelis Tang (46), warga Borpo’o, Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Penganiayaan berujung pembacokan ini terjadi pada Senin (25/4/2022) malam sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Borpo,o Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kasus ini dilaporkan Mesak Adang (40), warga Borpo’o, RT 04/Raw 02, Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
“Pelaku memotong korban di kepala menggunakan parang yang mengakibatkan kepala bagian belakang mengalami luka robek,” kata Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, Selasa (26/4/2022).
Ia menyebut kalau kerabat korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pos pelayanan Polres Alor, guna diproses menurut hukum yang berlaku.
Polisi telah membuat laporan polisi nomor LP/B/124/IV/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 25 April 2022.
Korban pun sudah menjalani visum Et Repertum dan belum bisa memberikan keterangan. Sementara itu penyidik melakukan interogasi terhadap saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau memastikan kalau saat pembacokan terjadi, pelaku mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.
“Pelaku yang sedang mabuk miras membacok korban dengan parang sehingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan beberapa jahitan,” kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau.
Polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku pada saat kejadian.