Jakarta, Purna Warta – Kabar baik datang bagi para penegak keadilan. Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji hakim ini bervariasi berdasarkan golongan, dengan besaran tertinggi mencapai 280%.
Baca juga: Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Akses Internet untuk Wujudkan Transformasi Digital di Daerah 3T
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disiarkan secara virtual pada Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280%. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo menjelaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk memanjakan para hakim, melainkan sebagai upaya memperkuat sektor hukum nasional. Menurutnya, menjaga kesejahteraan hakim merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan tidak dapat dipengaruhi.
“Dan itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia sangat membutuhkan hakim-hakim yang tangguh dan tidak dapat dibeli. Integritas hakim, menurutnya, merupakan kunci dalam menjaga keadilan dan mencegah kerugian negara akibat praktik korupsi atau manipulasi hukum.
“Kita benar-benar butuh hakim yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli,” tambahnya dengan penekanan.
Ia juga menyoroti bahwa sudah hampir dua dekade para hakim tidak menerima kenaikan gaji, meski mereka menangani perkara besar bernilai triliunan rupiah.
Baca juga: APINDO: Ekonomi Indonesia Lampu Kuning, Saatnya Susun Strategi Baru yang Adaptif
“Begitu saya jadi presiden saya kaget. Gimana gaji hakim? Pak hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal hakim ini tangani perkara triliunan,” sebut Prabowo.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta sistem peradilan yang lebih kuat, independen, dan berwibawa untuk mendukung kemajuan hukum dan demokrasi di Indonesia.


