Jakarta, Purna Warta – Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar biaya haji tahun 2026 dapat kembali mengalami penurunan seperti tahun ini. Permintaan tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Sumber Pendapatan PSSI, Penjualan Jersey Jadi yang Terbesar
“Kemarin di Hambalang Pak Presiden menanyakan kepada kami. Pertama mengapresiasi sudah turun 3 juta itu, dan sekaligus menanyakan bisa turun lagi nggak?” katanya usai acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Irfan menafsirkan pertanyaan tersebut sebagai perintah dari Presiden. Ia menegaskan bahwa BP Haji siap berupaya menurunkan biaya haji pada 2026.
“Tentu saja itu bagi kami adalah suatu perintah, bukan pertanyaan, dan insyaallah kita siap untuk mencoba mengkalkulasi bagaimana bisa turun lebih banyak lagi untuk tahun depan,” tegas pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.
Seperti diketahui, tahun ini biaya haji telah mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta. Namun, hingga saat ini penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kementerian Agama sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Penyelenggaranya (tahun ini) masih Kementerian Agama, dalam hal ini PHU, insyaallah tahun depan setelah revisi undang-undang oleh teman-teman DPR selesai, kita akan sepenuhnya memegang kendali,” terangnya.
Baca juga: Diskon Pengiriman Barang Retail hingga 40% oleh KAI Logistik Selama Ramadan
Pada tahun 1446 H/2025 M, biaya haji resmi ditetapkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler ditetapkan dengan rata-rata Rp 89,41 juta, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah rata-rata Rp 55,43 juta.
Angka ini mengalami penurunan Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp 93,41 juta, dengan Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 56 juta.


