Prabowo Subianto Ajak Koruptor Bertobat, MUI Apresiasi Langkah Berani

Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, memberikan apresiasi terhadap ide Presiden Prabowo Subianto yang mengajak para koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsi sebagai syarat mendapatkan pengampunan. Menurut Zainut, langkah ini menunjukkan komitmen kuat Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya pribadi memberikan apresiasi ajakan Presiden Prabowo kepada para pihak yang merasa melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan hasil curiannya. Namun jika membandel maka penegakan hukum akan diberlakukan dengan tegas. Hal tersebut menunjukkan kuatnya komitmen Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Zainut menilai ide Prabowo merupakan sebuah terobosan hukum yang berani sekaligus simpatik. Ia memandang bahwa Presiden ingin memulai gerakan bersih-bersih dalam memberantas korupsi dengan memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk bertobat.

“Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas,” ucapnya.

Namun, Zainut mengingatkan bahwa langkah tersebut tetap harus didasarkan pada peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. “Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap langkah Presiden tersebut,” ujarnya.

Langkah Prabowo ini, menurut Zainut, selaras dengan keputusan Mukernas IV MUI 2024 yang mendorong Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara yang independen.

“MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait korupsi, yaitu Fatwa Nomor 4/Munas VI/MUI/2000. Dalam fatwa tersebut, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan dengan cara yang tidak benar menurut Islam. MUI memfatwakan bahwa korupsi dan suap adalah tindakan yang haram hukumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ajakan kepada para koruptor untuk bertobat di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Prabowo meminta mereka mengembalikan uang hasil korupsi yang telah dicuri dari rakyat.

“Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12).

Prabowo juga menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara rahasia. “Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.

Selain itu, Prabowo mengingatkan pihak-pihak yang telah menerima fasilitas dari negara untuk memenuhi kewajibannya sesuai hukum yang berlaku. “Kemudian, hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *