HomeNasionalPeristiwaPPATK sudah Berikan Radar terkait Aset Mewah Kepala Bea Cukai Makassar

PPATK sudah Berikan Radar terkait Aset Mewah Kepala Bea Cukai Makassar

Jakarta, Purnawarta – Media sosial lagi lagi dihebohkan dengan narasi yang bercerita mengenai perilaku dan aset mewah milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Menerut penuturan dalam video itu, lokasinya terletak di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Terkait aset mewah Andhi Pramono ini rupanya sudah masuk radar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut di antaranya bertugas menganalisis transaksi keuangan pejabat pemerintah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan Andhi Pramono. Hasilnya disebut sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

“Sudah kami sampaikan hasil analisisnya ke KPK sejak awal tahun lalu,” kata Ivan kepada detikcom, Rabu (8/3/2023).

Sayangnya sampai saat ini PPATK mengaku belum mendapatkan informasi mengenai tindaklanjutnya. “Kami belum ada informasi mengenai tindak lanjutnya,” ucap Ivan.

Sementara Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo belum mau menanggapi. Dia mengatakan terkait hal itu akan dijelaskan dalam konferensi pers (konpers) siang ini.

“Nanti kita jelaskan di konpers,” ujar Yustinus singkat saat dihubungi.

Kemenkeu siang ini memang akan menyelenggarakan konpers, namun terkait pemeriksaan perkembangan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto. Adanya viral Andhi Pramono menambah daftar pejabat Kemenkeu yang bergaya hidup mewah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Andhi Pramono melapor memiliki kekayaan senilai Rp 13.753.365.726. kekayaan itu dilaporkannya pada 31 Desember 2021.

PPATK berharap ada tindak lanjut dari KPK atau instansi lainnya yang memiliki kewenangan dalam hal ini.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here