Jakarta, Purnawarta – Polri melalui Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menegaskan bahwa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih dalam posisi jabatannya alias belum dinonaktifkan.
“Belum ada (info terkait pergantian Kadiv Propam Polri),” singkat Nurul saat ditemui awak media di Mabes Polri Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo berhembus usai insiden berdarah yang terjadi di kediamannya, Kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan. Selain itu, desakan penonaktifan jenderal bintang dua tersebut didorong oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan sementara lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut, agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat,” tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Menurut Sugeng, peristiwa adu tembak yang menyebabkan salah seorang anggota tewas itu diduga terjadi di sebuah kamar dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pembentukan Tim Pencari Fakta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dinilai perlu, sehingga kasus tersebut bukan ditangani oleh Propam Polri.
“Brigpol Nopryansyah statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” jelas dia.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) masih terus menyelidiki kejadian yang sebenarnya untuk menyangkal kejanggalan yang sudah banyak beredar di tengah masyarakat.