Polisi Akan Cek Kejiwaan Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien di RSHS 

Jakarta, Purna Warta – Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah P, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, terhadap anak pasien RSHS Bandung masih terus diselidiki pihak kepolisian. Saat ini, tersangka telah ditahan dan ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus yangp mengejutkan publik ini.

Baca juga: Menkes Bekukan Program PPDS Anestesi FK Unpad-RSHS Usai Kasus Pemerkosaan Anak Pasien

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa penyidik berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

“Saat ini belum, nanti kami diskusikan dulu. Kapan nanti waktunya (pemeriksaan kejiwaan),” kata Surawan saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).

Surawan menambahkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan kejiwaan secara menyeluruh, penyidik akan melaksanakan tes psikologi psikiatrikum terlebih dahulu. Tersangka sendiri diketahui telah mengakui memiliki kelainan seksual berupa fantasi terhadap korban yang tidak sadarkan diri.

“(motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” imbuhnya.

Priguna Anugerah P telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 6 C serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Tersangka, yang berasal dari Pontianak, diduga memperkosa FH (21), anak dari seorang pasien di RSHS Bandung. Peristiwa ini bermula pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, saat tersangka meminta korban untuk menjalani pengambilan darah. Ia membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

Sesampainya di lokasi, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan diminta untuk melepaskan baju serta celana. Tersangka kemudian menyuntikkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak kurang lebih 15 kali.

“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dilansir detikJabar, Kamis (10/5).

Baca juga: Pertamina Salurkan Beasiswa untuk 44 Local Heroes sebagai Bentuk Apresiasi dan Dukungan Pendidikan

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan nyeri di area sensitif saat buang air kecil. Ia segera menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Seiring dengan perkembangan penyidikan, polisi menduga FH bukan satu-satunya korban. Ada indikasi bahwa dua pasien lainnya juga menjadi korban tindakan bejat tersangka. Saat ini, kepolisian masih menjalin koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendalami dugaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *