Sleman, Purnawarta – Empat orang tersangka dalam kasus kericuhan di Babarsari berhasil diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersangka yang buron masih tersisa satu orang.
Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus Babarsari, pihaknya menangani dua laporan. Yakni terkait kasus di tempat kejadian perkara (TKP) karaoke MG dan TKP penyerangan Jambusari.
Ade Ary menyebut dari dua laporan itu terdapat lima orang tersangka. Adapun tersangka di TKP karaoke MG yakni inisial RB alias D dan JNEE alias O. Sementara untuk TKP Jambusari, polisi menahan AL alias L dan YDM alias B. Adapun tersangka yang masih dalam pencarian yakni inisial R.
“Dari dua kasus yang kami tangani, yang pertama di TKP MG dan TKP perumahan Jambusari kami telah menetapkan lima tersangka,” kata Ade Ary di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022).
“Untuk TKP MG dua tersangka dan sudah kami tahan. Untuk TKP Jambusari tiga tersangka, dua tersangka kami tahan yang satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, mereka yang ditahan adalah orang yang datang ke Mapolda DIY pada Kamis (7/7) lalu.
“Datang berdasarkan kesepakatan sehari sebelumnya dengan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY, disepakati untuk datang saling memberikan keterangan karena ada tersangka yang jadi korban,” sebutnya.
Diketahui, kerusuhan Babarsari terjadi pada Senin (4/7) siang. Peristiwa itu merupakan buntut rentetan kasus sebelumnya yakni kericuhan di tempat karaoke MG di Babarsari pada Sabtu (2/7) dini hari dan kasus penyerangan di Jambusari.
Polisi kemudian turun tangan, setelah dilakukan pemeriksaan polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah berada di Polda DIY, sementara satu orang tersangka lainnya saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran.