Pesan MUI ke Ormas Agama yang Kelola Tambang: Jangan Rusak Lingkungan

Jakarta, Purna Warta –  Ketua MUI Anwar Iskandar memberikan pesan kepada organisasi masyarakat (ormas) yang telah mendapat izin untuk mengelola tambang, menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Jokowi Tak Mau Paksakan Ngantor di IKN Apabila Fasilitas Belum Siap

“Menurut saya, ini baik-baik saja, yang terpenting adalah jangan sampai merusak lingkungan, lingkungan harus tetap terjaga,” ujar Anwar kepada wartawan di kantor Kemenkominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Dia juga menekankan agar pengelolaan tambang tidak merugikan masyarakat sekitar. “Kedua, tidak boleh merugikan masyarakat sekitar, jangan sampai membuat masyarakat sekitar tambang menjadi miskin, itu yang harus dijaga,” lanjutnya.

Anwar menambahkan bahwa dalam izin pengelolaan tambang, telah ditekankan bahwa pengelola harus mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Ketua MUI ini melihat pemberian izin pengelolaan tambang ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap ormas-ormas keagamaan yang telah berjasa dalam pembangunan negara.

“Oleh karena itu, ada aturan yang mewajibkan pengelola untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula,” jelas Anwar.

“Secara sumber daya, ini baik. Pemerintah ingin berterima kasih kepada ormas-ormas yang telah berjasa bagi negara, terutama dalam perjuangan kemerdekaan,” tambahnya.

Sementara itu, PP Muhammadiyah juga telah merespons terkait izin pengelolaan tambang yang diberikan oleh pemerintah. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, saat ini ada tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

“Ada penawaran dari Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, lokasi tambang bagi Muhammadiyah belum disampaikan secara resmi,” ungkap Abdul Mu’ti melalui akun Instagramnya, Kamis (25/7/2024).

PP Muhammadiyah telah mendiskusikan penawaran ini dalam rapat pleno dan akan menyampaikan keputusan resminya setelah Konsolidasi Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.

“Keputusan resmi mengenai pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan diumumkan setelah Konsolidasi Nasional pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta,” kata Mu’ti.

Baca juga: Menag Yaqut Minta Kehalalan Roti Okko Dicek Oleh BPJPH 

Sebelumnya, Muhammadiyah menyatakan bahwa kemungkinan ormas untuk mengelola tambang adalah kewenangan pemerintah. Namun, Muhammadiyah juga menyadari adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ormas keagamaan ingin mengelola tambang.

Pada bulan lalu, Muhammadiyah menyampaikan bahwa belum ada pembicaraan resmi dengan pemerintah terkait izin pengelolaan tambang. Jika ada tawaran resmi, Muhammadiyah akan membahasnya dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada masalah yang timbul bagi organisasi dan masyarakat.

“Hingga saat ini tidak ada pembicaraan resmi antara Pemerintah dengan Muhammadiyah mengenai kemungkinan pengelolaan tambang,” kata Abdul Mu’ti pada Minggu (2/6/2024).

“Jika ada penawaran resmi dari pemerintah, Muhammadiyah akan membahasnya dengan hati-hati. Muhammadiyah tidak akan terburu-buru dan akan mengukur kemampuannya agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *