Sleman, Purnawarta – Polda DIY berhasil menangkap dua orang pelaku penyerangan dan perusakan bus yang ditumpangi ofisial dan pemain Arema FC. Seperti diketahui tragedi tersebut terjadi pada Kamis (26/1) setelah Arema FC melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
“Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pelemparan terhadap bus tersebut yaitu saudara BN (22) dan NR (19),” kata Wadirkrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Tri menjelaskan peristiwa perusakan itu terjadi pada 26 Januari sekitar pukul 19.30 WIB. Usai pertandingan, bus yang mengangkut ofisial dan pemain Arema FC itu mengalami pelemparan yang mengakibatkan kaca bus pecah.
“Di sini sesuai hasil investigasi yang sudah kita lakukan ada beberapa kaca-kaca di bus yang retak dan pecah kemudian ada beberapa pemain dan ofisial yang berada di dalam bus terkena lemparan batu dari oknum suporter yang berada di sekitaran Stadion Maguwoharjo,” ucapnya.
Adapun dari kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya seperti pakaian yang digunakan pelaku kemudian alat yang digunakan pelaku untuk melakukan perusakan bus.
“BB yang kita amankan diantaranya jaket pelaku, jeans, HP, alat yang digunakan di antaranya bambu, batu, conblock, ini beberapa alat-alat yang digunakan para pelaku di dalam melakukan pengrusakan terhadap bus yang ditumpangi ofisial dan pemain Arema FC,” ujarnya.
Tri melanjutkan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya.
“Jadi terkait dengan tragedi ini terhadap pelaku kami akan kenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kemudian akan didenda paling banyak Rp 4,5 juta,” ujarnya.