Pertamina Siapkan Skema Baru untuk Subsidi BBM Tepat Sasaran  

Jakarta, Purna Warta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil perusahaan dalam mendukung skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.

Baca juga: Shin Tae-Yong Sebut Vietnam Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024  

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Simon menyatakan bahwa Pertamina adalah bagian dari tim satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Untuk subsidi tepat sasaran, memang Pertamina juga menjadi bagian dari tim satgas yang dipimpin oleh Kementerian ESDM untuk menyiapkan segala aturan atau opsi yang akan kita ambil,” ujar Simon.

Pertamina telah menyiapkan data penerima subsidi BBM, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab atas pendataan tersebut. Pembaruan data ini dilakukan untuk memastikan kondisi penerima manfaat subsidi tercatat secara akurat.

Simon menambahkan bahwa Pertamina menunggu arahan pemerintah terkait skema subsidi yang akan diterapkan, termasuk kemungkinan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Apabila sudah ada yang diputuskan, segala hal yang akan diambil akan melewati proses diskusi lintas kementerian untuk mencari solusi terbaik,” jelas Simon.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melaporkan bahwa pencatatan data penerima subsidi Solar telah mencapai 100% melalui sistem MyPertamina. Sistem ini juga digunakan untuk mencatat 83% pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Dengan data ini, kami dapat mengunci dan mengelola siapa yang berhak menerima subsidi,” ujar Riva. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut akan mendukung implementasi Perpres Nomor 191 Tahun 2024, yang akan memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran subsidi BBM: subsidi langsung kepada masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang.

Baca juga: Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 996,25 Triliun 

“Skemanya kemungkinan besar blending, yaitu kombinasi subsidi barang dan BLT. Ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Bahlil pada Kamis (28/11/2024).

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap subsidi BBM dapat disalurkan secara lebih efektif kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sambil mendukung daya beli dan stabilitas ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *