Jakarta, Purna Warta – Perdagangan bursa karbon di Indonesia telah berjalan selama satu tahun, dengan total 613.894 ton karbon dioksida ekuivalen yang diperdagangkan, senilai lebih dari Rp 37 miliar.
Baca juga: Petugas Imigrasi RI Akan Dibekali Senjata Api
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyatakan bahwa selama satu tahun terakhir, bursa karbon Indonesia menunjukkan perkembangan positif dan mendapat sambutan baik dari para pelaku pasar. Sejak peluncurannya pada 26 September 2023, jumlah pengguna jasa karbon terus meningkat.
“Sejak 26 September 2023, jumlah pengguna jasa karbon telah bertambah. Dari 16 pengguna pertama, kini sudah ada 81 pengguna jasa. Saat ini, tercatat 1,7 juta ton CO2 ekuivalen unit karbon SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca) yang terdaftar di bursa karbon, dan sebanyak 613.894 ton CO2 ekuivalen telah diperdagangkan dengan nilai lebih dari Rp 37 miliar,” jelas Iman dalam acara Peringatan Satu Tahun Berdirinya Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2024.
Dari total karbon yang diperdagangkan, lebih dari 420.150 ton unit karbon telah digunakan untuk pengimbangan (offset) melalui proses retirement.
Hingga kini, ada tiga proyek unit karbon yang terdaftar dan dapat diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia. Proyek pertama adalah Lahendong Unit 5 dan Unit 6 dari PT Pertamina Geothermal Energi Tbk, yang diperdagangkan oleh PT Pertamina Power Indonesia. Proyek kedua adalah pembangunan PLTGU Muara Karang Blok 3, milik PT PLN Nusantara Power. Terakhir, ada proyek PLTM Gunung Mugu, yang dioperasikan oleh PT PLN Indonesia Power.
Ke depannya, BEI akan memfasilitasi perdagangan unit karbon berbentuk Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU) dalam waktu dekat. Fasilitas ini diharapkan mempermudah perusahaan pemilik PTBAEPU untuk memenuhi kewajiban pengurangan emisi dengan cara yang lebih mudah dan transparan melalui bursa karbon.
Baca juga: Judol Bisa Jegal Target Pertumbuhan Ekonomi 8% RI
Selain itu, BEI telah menerbitkan Surat Bursa yang memperpanjang periode gratis biaya pendaftaran bagi calon pengguna jasa bursa karbon. Kebijakan bebas biaya pencatatan unit karbon, biaya membership, biaya tahunan, serta biaya retirement akan tetap dipertahankan untuk seluruh pengguna jasa bursa karbon.
“Biaya hanya dikenakan pada transaksi jual beli, yaitu sebesar 0,11% hingga 0,22% dari nilai transaksi, yang menjadikannya salah satu biaya transaksi unit karbon terendah di dunia,” tambah Iman.