Penjelasan PPATK terkait Saldo Rafael Alun Trisambodo yang Capai Miliaran

Jakarta, Purnawarta – Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan data terkait harta milik Rafael Alun Trisambodo. Di mana mereka sudah mendeteksi transaksi mencurigakan bahkan sejak beberapa tahun yang lalu.

Ketua PPATK Ivan Yustiavananda mengungkapkan jika PPATK telah menyerahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Ivan menyebutkan, hasil analisis tersebut periode 2012-2019 lalu.

Dia menyebut hasil analisis tersebut sudah dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” kata Ivan kepada detikcom, Senin (27/2/2023).

Dia menyebut ini merupakan hasil analisis karena adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai profil Rafael.

“Ya, transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata dia.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut hasil transaksi mencurigakan di laporan kekayaan Rafael Alun belum diitindaklanjuti oleh KPK. “Biar sekarang dibuka oleh KPK,” sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran detikcom, didapati bahwa pada 2012 lalu Rafael tidak tercatat telah melaporkan LHKPN miliknya. Sementara itu, berdasarkan penelusuran detikcom, nampak bahwa RAT pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada KPK 2011 lalu.

Saat itu Rafael Alun Trisambodo tercatat sudah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I dan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,49 miliar.

Lebih lanjut, dirinya tercatat sempat pindah untuk posisi yang sama di Kanwil DJP Jawa Tengah I pada 2013 hingga 2015. Berdasarkan laporan yang ia sampaikan pada 22 Januari 2015 itu, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 35,2 M.

Namun di tahun yang sama, dirinya kembali melaporkan LHKPN-nya. Saat itu dirinya tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.

Meski melapor LHKPN 2 kali di tahun yang sama, ternyata harta kekayaan yang dimiliki RAT mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebanyak Rp 2 miliar. Dalam laporan yang disampaikannya pada 28 September 2015, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 39,3 M.

Kurang dari setahun menjabat, dirinya kemudian tercatat pindah jabatan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua. Saat itu dirinya kembali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 39,8 miliar.

Lebih lanjut, pada jabatan yang sama di tahun 2017 dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 41,4 miliar. Kemudian pada 2018 dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp miliar. Tidak berhenti di sana, harta kekayaan miliknya tercatat terus mengalami peningkatan hingga pada 2019 dirinya dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,2 miliar.

Total harta Rafael Alun Trisambodo yang tercatat terakhir kali adalah senilai Rp 56,1 miliar usai dicopot dari jabatannya di Dirjen Pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *