HomeNasionalPeristiwaPenjelasan Polda Metro Terkait Oknum Polisi yang Rusak Spion Taksi Saat Razia...

Penjelasan Polda Metro Terkait Oknum Polisi yang Rusak Spion Taksi Saat Razia Parkir Liar

Jakarta, Purnawarta – Kepolisian Polda Metro Jaya terus berusaha menertibkan parkir liar di wilayah Jakarta. Terakhir, hal itu dilakukan di Jl Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jaksel.

Namun, beredar kabar bahwa penertiban tersebut justru berujung dengan perusakan spion taksi yang dilakukan oleh oknum polisi.

Atas kejadian tersebut, Polda Metro memberi klarifikasi terkait kronologi di lapangan.

“Pada saat mau dilakukan peneguran, mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintu kacanya nggak mau dibuka semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10). Saat itu anggota Dishub dibantu polisi melakukan operasi penertiban kendaraan parkir liar di lokasi.

Salah satu mobil yang terjaring operasi adalah taksi jenis Alphard warna hitam. Petugas awalnya mendekati mobil untuk melakukan peneguran.

Namun upaya teguran dari petugas tidak direspons. Pintu kaca mobil taksi itu tertutup rapat serta pengendara tidak kunjung keluar dari kendaraannya.

Zulpan menyebut sopir taksi lalu memacu kendaraannya berupaya kabur dari lokasi. Tindakannya itu menyebabkan tangan anggota kepolisian tertabrak kendaraan sopir taksi.

“Itu kan ditegur nggak terima, ditutup kacanya dan lari dengan berupaya menabrak petugas. Itu kejadian sebenarnya seperti itu, bahkan berupaya pas lari itu dia nabrak anggota mengakibatkan adanya luka di tangan anggota,” jelas Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan hingga saat ini identitas pengendara yang melanggar aturan parkir liar hingga spionnya dirusak itu belum diketahui. Pemobil itu diimbau untuk kooperatif dengan melapor ke polisi.

“Kita belum ketahui nopolnya. Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan,” pungkas Zulpan.

Kejadian tersebut sempat viral dan terekam di media sosial. Video itu menayangkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi mengetuk-ngetuk kaca pintu mobil.

Akhir dari pertikaian tersebut adalah rusaknya kaca spion mobil pengendara yang tadi ditegur oleh petugas.

Video tersebut dinarasikan bahwa kedua oknum itu merusak spion mobil warga yang menolak diderek karena parkir liar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/4).

Video itu awalnya memperlihatkan salah seorang anggota Dishub mengetuk kaca mobil korban. Tidak ada respons yang diberikan oleh pemobil.

Tak lama setelah diamnya pengemudi, salah satu oknum polisi lantas memukul spion mobil korban hingga tertutup. Bahkan tindakan merusak spion itu masih tidak dihiraukan oleh pengendara hingga akhirnya memilih untuk pergi dari TKP.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here